Senin, 17 Desember 2012

TUNTUTAN MUNDUR BUPATI GARUT ACENG

indosiar.com, Garut - (17/12/2012) Seperti dilaporkan kontributor indosiar Deni Muhammad Arif, dari Garut, Jawa Barat, para pengunjuk rasa menilai Aceng Fikri telah melanggar sumpah janji jabatan dengan melanggar undang undang pernikahan, melakukan nikah sirih kilat dengan Fany Oktora.

Aksi puluhan aktivis mahasiswa ini dilakukan dengan longmarch dari Simpang 5 menuju gedung DPRD Garut.

Didepan ini mereka kemudian menggelar orasi yang menuntut Bupati Acneng Fikiri untuk mundur dari jabatanya karena sudah tidak layak lagi menjadi bupati Garut. Karena Aceng Fikri telah melanggar janji jabatannya yaitu telah melanggar undang undang pernikahan serta etika.

Selain itu, masa mendesak pansus DPRD untuk segera menuntuskan tugasnya. Rencananya DPRD akan menggela sidang paripurna untuk menentukan nasib bupati Aceng tersebut pada hari Rabu, tanggal 19 mendatang.

Para pengunjuk rasa menilai meski sudah berdamai, namun ulah bupati tersebut telah mencoreng, nama baik masyarakat dan merendahkan martabat perempuan.(Deni Muhammad Arif/Her)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terima kasih komentarnya !!!